Aku termasuk orang yang menggemari kajian-kajian keIslaman berkaitan dengan peradaban dan pemikiran Islam. Ide menulis topik ini muncul ketika mendengar kajian tematik Ustadz Yayat Hidayat terkait peradaban Islam. Judul kajian tersebut “Membangun Konstruksi Sejarah Peradaban Islam Andalusia Di Era Globalisasi”.  Jika kita berbicara peradaban maka tidak lepas dengan pemahaman bahwa konteks peradaban yang dimaksud ialah kemapanan dari semua kehidupan realitasnya. Sejarah membuktikan bahwa umat Islam pernah mencapai peradaban yang gemilang di Spanyol. Kita tentu tahu siapa Imam Qurthubi dan darimana asal beliau dan apa karya beliau yang paling monumental. Kita juga tahu siapa Tariq Ibn Ziyad yang namanya sekarang diabadikan menjadi sebuah selat Gibraltar. Ilmu pengetahuan begitu luas dan tersebar. Bahkan sampai orang-orang non-Islam banyak sekali yang belajar di sekolah-sekolah Islam tersebut. Akan tetapi sekarang kegemilangan tersebut hanya menjadi sebuah kenangan yang tersisa. Perbedaan antara ulama Islam jaman dulu dengan orientalis sekarang ialah, mereka para ulama mengajarkan ilmunya tidak pernah ada niatan atau misi untuk menyesatkan murid-muridnya. Sehingga agama ini menjadi semakin lebih dikenal dengan mudah. Beda dengan para orientalis yang sesat dan menyesatkan para pemuda Islam karena memang misi mereka salah satunya untuk  menghancurkan Islam dari dalam. Mereka para orientalis mengutak-atik syariat Islam yang sudah sempurna dengan mengandalkan otak manusia yang kecil dan terbatas. Sehingga jangan heran ketika kita menemukan orang-orang dengan titel yang tinggi seperti Doktor, Profesor atau apa pun itu tapi ketika berbicara -mungkin karena saking pinternya- mencampuradukkan antara yang hak dengan batil. Walaupun mereka mendapat kecaman yang keras akan tetapi tetap terus berkoordinasi dan terus meneliti mencari-cari kelemahan dari agama ini. Sungguh menggelikan.

Kita tentu masih ingat baru-baru ini terdapat berita berkenaan dengan akan diadakannya pertemuan antara kaum gay dan lesbian di Indonesia tepatnya di Surabaya. Ketika berita tersebut muncul apa yang ada di benak anda ?. Biasa ?. Aneh ?. Tidak ada rasa apa-apa ?. Benci ?. Marah ?. Atau apa ?. Ada tidaknya perasaan di hati anda adalah salah satu tolok ukur keimanan anda. Akan tetapi walhamdulillah pertemuan itu tidak jadi diadakan karena ditolak oleh para aktivis dan umat Islam Surabaya. Walaupun ada LSM yang menyebutkan bahwa penolakan tersebut tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Yeah, kalau ada orang yang komentar seperti ini maka aku akan menjawab sebagaimana dulu Guruku menjawab. “Manusianya siapa ?”. Orang waras seperti apa yang bisa-bisanya menyetujui hal tersebut maaf kita tidak perlu bicara manusia tapi coba kita lihat binatang. Binatang saja masih bisa membedakan mana yang betina dan mana jantan, lah ini udah bukan binatang tapi kelakuannya lebih bejat daripada binatang. Apalagi mau ada wacana memindahkan pertemuan tersebut di Yogyakarta. Maka siap-siap saja kita dilempar dari langit jika memang hal tersebut terjadi dan tidak ada satu pun orang-orang yang berusaha mencegahnya. Apakah kita lupa dengan kisah Nabi Luth ?. Subhanalloh, kisah tersebut dijelaskan oleh Alloh sebagai pelajaran agar kita tidak mengulangi kebejatan tersebut. Kok ada gay dan lesbian ?. Tidak perlu heran, ini juga hasil produk-produk peradaban barat itu sendiri. Buah karya dari para “alim-alim” mereka yang “luar biasa”.

Dari kejadian-kejadian yang ada kita sudah melihat dengan jelas. Mereka -para orang-orang “pintar”- ini telah melakukan koordinasi dengan  “matang” atau boleh dikatakan terorganisir dengan baik bahkan saling bekerja sama. Merapatkan barisan mereka untuk menghantam syari’at Islam yang sampai sekarang masih berdiri dengan kokohnya. Bahkan yang aku heran, diantara orang-orang Muslim sendiri bahkan sudah saling Hajr dan Hajar. Bermodal semangat untuk dakwah memperbaiki umat, sikut kiri dan sikut kanan dan akhirnya yang terjadi adalah apa yang anda saksikan hari ini. Seharusnya yang ada ialah memperbaiki tapi ternyata sebaliknya (walaupun ngomongnya mau memperbaiki). Tidak perlu pakai kaidah tapi kenyataan yang berbicara di kehidupan nyata. Barangsiapa yang menanam angin maka dia akan menuai badai, CMIIW. Umat membutuhkan solusi bukan dijejalkan dengan hal-hal yang menyudutkan mereka. Maka satu yang ingin aku katakan, “Orang-orang gila sudah mulai merapatkan barisan, bagaimana dengan anda ?”. Semua pilihan ada di tangan kita sendiri. Kita mau merusak atau mau memperbaiki realita yang menjadi bukti.

Sebagai penutup aku bukan jualan kecap. Tapi mari kita semua berfikir kembali. Masing-masing dari kita punya tanggung jawab untuk melakukan perbaikan dan bukan menambah rusak. Manfaatkan dan kerjasamalah dengan baik. Seharusnya kita yang waras lebih canggih dalam merapikan barisan. Kalau tidak bisa bekerja sama maka lebih baik anda diam dan duduk di rumah saja. Biarkan mereka yang sedang berusaha di bidangnya masing-masing untuk bekerja. Nasehat dan kritikan yang membangun akan lebih bermanfaat daripada ocehan tidak jelas dan merusak.

Copy-Paste from Wahdah Islamiyah, hope you like it

Oleh: Al-Ustadz Rahmat Abdur Rahman,Lc. hafizhahulLaah
(Majlis Syura DPP WI)

Eksekusi atas tiga terpidana mati pelaku bom Bali I Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra telah dilaksanakan hari Ahad lalu, tepat pukul 00.15 WIB lalu jenazahnya diserahkan kepada keluarga mereka untuk dikebumikan dengan baik sesuai tuntunan Islam dan tentu diiringi rasa duka pada segenap keluarga dan siapapun yang bersimpati atas mereka dan “perjuangan”nya juga doa semoga Allah berkenan menerima segala ibadah mereka di dunia dahulu.

Penggalan sejarah tersebut hingga di sini telah usai, tetapi betulkah ia telah selesai ? saya belum yakin sebab panggung kehidupan masih terbuka dan layarnya belum ditutup. Surat wasiat ketiganya ternyata masih meng”amanah”kan kepada kaum muslimin untuk melanjutkan “perjuangan” mereka sehingga sangat memungkinkan tumbuhnya “mujahid-mujahid” baru yang akan membunuh sebanyak-banyaknya orang kafir secara mutlak.

Konsepsi Jihad Dalam Islam
Jihad dalam makna mengangkat senjata melawan orang kafir demi mempertahankan wilayah kaum muslimin dan meruntuhkan tembok penghalang sampainya dakwah Islam ke suatu umat adalah suatu ibadah yang sangat mulia bahkan Rasulullah saw. menyebutnya sebagai puncak tertinggi bangunan agama (dzirwatu sanamil Islam). Karena itu sejalan dengan anjuran menegakkannya, Islam juga memberikan aturan yang jelas dan ketat terhadap pelaksanaannya, yaitu:

1. Penetapan hukum berlakunya jihad diputuskan oleh pemimpin umum kaum muslimin di dasarkan pada pertimbangan syar’i yang matang oleh para ulama rabbaniyun yaitu mereka yang memiliki kapasitas ilmu syar’i yang dalam dan pengamalan agama yang bagus dan konsisten (takwa dan wara’). Kecuali dalam kondisi kaum muslimin dalam wilayah mereka diserang oleh musuh maka di saat itu mereka harus langsung bersatu melawan serangan tersebut demi mempertahankan kehormatan agama mereka dalam wilayah itu dan tentu di bawah satu komando yang ditunjuk oleh pemimpin kaum muslimin di wilayah tersebut atau lewat lembaga syura.

2. Dalam pelaksanaan jihad sasarannya adalah kepada musuh langsung yang ikut dalam peperangan melawan kaum muslimin, sehingga siapapun yang tidak mendukung peperangan atau terlibat langsung secara fisik tidak boleh dijadikan sebagai sasaran. Rasulullah saw. melarang kaum mujahidin yang beliau pimpin atau utus dalam jihad untuk membunuh kaum wanita, anak-anak, orang tua atau bahkan tokoh agama musuh yang berlindung di rumah ibadahnya dan tidak ikut mendukung peperangan tersebut apalagi terlibat secara langsung, bahkan beliau pernah marah ketika melihat seorang wanita yang tidak terlibat perang lalu mati dibunuh oleh kaum mujahidin.

3. Karena jihad adalah bertujuan membela dan meninggikan agama maka segala yang tidak berhubungan dengan maksud dan tujuan tersebut tidak boleh diganggu, sehingga tidak diperbolehkan bagi kaum mujahidin untuk merusak gedung, menebang pohon bahkan hingga rumah ibadah tetap dijaga kecuali jika di dalamnya terdapat sarana kemungkaran seperti patung yang disembah.

4. Pada jihad hujumi dipersyaratkan atas pemimpin kaum mujahidin untuk memberikan opsi selain berperang bagi kaum yang hendak diserang agar tujuan jihad bisa jelas bagi mereka.

5. Jihad adalah ibadah sehingga segala persyaratan ibadah pun harus terpenuhi yaitu: keikhlasan dalam membela agama Allah swt. dan mengikuti tuntunan Rasulullah saw. dalam pelaksanaannya dan tentu hal ini menuntut bagi kaum mujahidin untuk memperdalam pengetahuan mereka akan ibadah tersebut dan membekali diri mereka dengan segala bentuk kekuatan sebagaimana yang Allah perintahkan dalam Qs. al-Anfal:60.

Keadilan
Kata adil berarti seimbang dan menempatkan sesuatu pada tempatnya, lawannya adalah kezhaliman. Ibnu Taimiyah menempatkan keadilan sebagai pondasi tegaknya kehidupan dunia sehingga kezhaliman dapat merusak dan menghancurkan dunia ini sedikit demi sedikit.

Dalam konteks penegakan hukum, keadilan adalah prinsip yang harus ditegakkan atas siapapun yang bersalah tanpa memandang latar belakang orang tersebut. Ketidak adilan dalam hal ini pasti menimbulkan dampak negatif yang besar baik dalam tataran pribadi maupun masyarakat dan biasanya pengendalian terhadap dampak tersebut membutuhkan banyak tenaga, biaya dan waktu yang tidak sebentar.

Penegakan hukum atas pelaku bom Bali I yang terlihat tegas membuat korban dan keluarga peristiwa tersebut merasa puas, namun di sisi lain bagi sebagian muslimin (semoga mayoritas) tetap menyisakan catatan akan keadilan para penegak hukum negeri ini pada kasus yang sama bahkan melebihi peristiwa pengeboman tersebut yaitu kasus pembunuhan massal atas umat Islam di Ambon dan Poso, peristiwa yang sama sebab menghilangkan nyawa umat manusia bahkan dari jumlah yang mati korban Ambon dan Poso lebih banyak berlipat-lipat dari jumlah di Bali. Atau kasus lain, perhatian penegak hukum terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum FPI terhadap AKKBB masih dirasa tidak sama dengan perhatian mereka terhadap penodaan agama yang dilakukan oleh Ahmadiyah terhadap ajaran Islam. Atau kasus ketegasan penegak hukum menjatuhkan vonis atas Habib Rizieq dan Munarman tidak seperti ketegasan mereka terhadap tokoh AKKBB yang menjadi provokator kericuhan Monas. Keadilan adalah milik semua orang, kewajiban kita semua berbuat adil dan memberikan keadilan itu kepada pemiliknya, dalam bingkai kesatuan negara kita setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan tersebut tanpa memandang latar belakang atau siapa yang ada di belakangnya agar terwujud keamanan dan hilang rasa diskriminasi atas suatu agama atau kelompok.

Jika masyarakat internasional dan korban serta keluarganya menuntut pemerintah bersikap tegas atas pelaku bom Bali I, maka tidak salah tentunya jika umat Islam juga menuntut sikap tegas serupa atas kasus-kasus yang mengorbankan umat Islam secara fisik atau aqidah dan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan hukum tentu harus bersikap adil sebagai amanah negara bahkan dunia ini diadakan. Tidak ada seorang manusiapun yang tidak merindukan keadilan dan membenci kezhaliman, maka bisakah kita mewujudkan hal itu dalam kehidupan kita ? Semoga saja.

© 2010 Andrey Ferriyan Suffusion WordPress theme by Sayontan Sinha